Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Topik Pilihan

Anak Muda Pengibar Sang Saka

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) harus melewati serangkaian proses seleksi sebelum terpilih menjadi pengibar Sang Saka Merah Putih saat Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, pendidikan dan pelatihan untuk Paskibraka tingkat pusat diselenggarakan BPIP. Liputan khusus KOMPAS.com kali ini akan mengulas pengalaman anggota Paskibraka selama proses seleksi hingga terpilih menjadi pengibar Merah Putih.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.