Anak Muda Pengibar Sang Saka
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) harus melewati serangkaian proses seleksi sebelum terpilih menjadi pengibar Sang Saka Merah Putih saat Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, pendidikan dan pelatihan untuk Paskibraka tingkat pusat diselenggarakan BPIP. Liputan khusus KOMPAS.com kali ini akan mengulas pengalaman anggota Paskibraka selama proses seleksi hingga terpilih menjadi pengibar Merah Putih.