Konflik antara pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Samsudin dan Pesulap Merah di media sosial berujung pada penutupan padepokan. Padepokan yang terletak di Desa Rejowinangun, Kademangan, Blitar, itu digeruduk warga desa. Mereka menilai praktik perdukunan di padepokan itu telah merugikan banyak orang.