Harga rumah murah bersubsidi direncanakan mengalami kenaikan tujuh persen tahun ini. Namun, kenaikan tersebut masih menunggu persetujuan Menteri Keuangan.
Seraya menunggu turunnya Surat Keputusan Menteri Keuangan, harga lama rumah subsidi masih berlaku, yakni serentang Rp 150 juta hingga Rp 219 juta per unit.