Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan mengungkap grup muslim cyber army. Mereka adalah sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial. Penangkapan dilakukan di beberapa tempat pada Senin (26/2/2018).