Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar ditangkap KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (26/1/2016) akhirnya menetapkan Patrialis Akbar sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah diperiksa pascapenangkapan pada Rabu (25/1/2017).