Kasus Hukum Rizieq Shihab
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dilaporkan ke polisi atas sejumlah dugaan pidana. Ia dianggap menghina agama Kristen, menghina Pancasila dengan mempelesetkannya menjadi Pancagila, dan kasus gambar yang disebut mirip palu arit di lembar uang baru yang diterbitkan Bank Indonesia.