Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sidang Gugatan Perdata Korban Cpns Bodong

Pernyataan Pihak Nia Daniaty dan Olivia Nathania terkait Gugatan Perdata Rp 8,1 Miliar
Pernyataan Pihak Nia Daniaty dan Olivia Nathania terkait Gugatan Perdata Rp 8,1 Miliar
Melalui Otto Hasibuan sebagai kuasa hukumnya, Nia Daniaty menanggapi putusan pengadilan mengenai gugatan perdata para korabn CPNS bodong.
Seleb
Nia Daniaty dan Olivia Nathania Tak Tahu Digugat Perdata Rp 8,1 Miliar oleh Korban CPNS Bodong
Nia Daniaty dan Olivia Nathania Tak Tahu Digugat Perdata Rp 8,1 Miliar oleh Korban CPNS Bodong
Kuasa hukum Nia Daniaty, Otto Hasibuan, mengatakan kliennya tidak mengetahui ada gugatan perdata dilayangkan oleh para korban CPNS bodong.
Seleb
5 Fakta Putusan Perkara Gugatan Korban CPNS Bodong terhadap Olivia Nathania dan Nia Daniaty
5 Fakta Putusan Perkara Gugatan Korban CPNS Bodong terhadap Olivia Nathania dan Nia Daniaty
Pengadilan menetapkan tergugat, yakni Olivia Nathania, Rafly Novianto, dan Nia Daniaty mengembalikan uang Rp 8,1 miliar kepada korban CPNS bodong.
Seleb
Pihak Olivia Nathania Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Perdata Korban CPNS Bodong
Pihak Olivia Nathania Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Perdata Korban CPNS Bodong
Tidak satupun pihak Olivia Nathania menghadiri sidang perdana gugatan perdata korban CPNS bodong yang digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).
Seleb

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads