Ferdy Sambo dan kuasa hukumnya tak hadir dalam sidang pembacaan putusan banding terkait vonis hukuman mati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pejabat humas Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Binsar Pakpahan mengatakan bahwa terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tidak diwajibkan hadir dalam sidang putusan banding atas vonis pembunuhan Yosua
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang putusan banding atas vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf pada Rabu (12/4/2023) pukul 09.00 WIB.