Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sepeda Motor

Sepeda Motor yang Nekat Lewat Trotoar Bisa Kena Denda Rp 500.000
Sepeda Motor yang Nekat Lewat Trotoar Bisa Kena Denda Rp 500.000
Perlu diingat, sepeda motor yang melewati trotoar bisa dikenakan denda Rp 500.000 dan bisa membahayakan pejalan kaki.
News
02:00
Polisi Akan Kawal Pemudik Pakai Motor sampai Pelabuhan Ciwandan
Polisi Akan Kawal Pemudik Pakai Motor sampai Pelabuhan Ciwandan

Korlantas Polri menyiapkan skema pengawalan bagi masyarakat yang hendak mudik...

video
Dijual Terbatas, Motor Replika Francesco Bagnaia Hadir di Indonesia
Dijual Terbatas, Motor Replika Francesco Bagnaia Hadir di Indonesia
Ducati sendiri hanya memproduksi 260 unit saja di dunia.
News
Polisi Sita 226 Sepeda Motor yang Digunakan Saat Balap Liar di Sidoarjo
Polisi Sita 226 Sepeda Motor yang Digunakan Saat Balap Liar di Sidoarjo
Polisi mengamankan sebanyak 226 sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar di Kabupaten Sidoarjo.
Surabaya
02:15
Alasan Kenapa Masih Banyak Masyarakat Mudik Pakai Motor
Alasan Kenapa Masih Banyak Masyarakat Mudik Pakai Motor

Menjelang Mudik Lebaran tahun 2024, masyarakat pengguna sepeda motor diprediksi...

video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads