Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Reklamasi Pulau I

Walhi Apresiasi Putusan MA yang Kabulkan PK Gubernur DKI Tentang Pencabutan Izin Reklamasi Pulau I
Walhi Apresiasi Putusan MA yang Kabulkan PK Gubernur DKI Tentang Pencabutan Izin Reklamasi Pulau I
Itu artinya, izin reklamasi Pulau I tetap dicabut sesuai surat keputusan (SK) Gubernur DKI.
Megapolitan
[POPULER PROPERTI] MA Tolak Gugatan Jaladri Kartika Pakci Soal Izin Reklamasi Pulau I
[POPULER PROPERTI] MA Tolak Gugatan Jaladri Kartika Pakci Soal Izin Reklamasi Pulau I
Kumpulan berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Rabu (10/3/2021).
Berita
Mengenal Pulau I yang Izin Reklamasinya Ditolak MA
Mengenal Pulau I yang Izin Reklamasinya Ditolak MA
Pulau I bagian barat dikembangkan oleh PT Jaladri Kartika Pakci seluas 202,5 hektar.
Berita
Resmi, MA Tolak Gugatan Jaladri Kartika Pakci Terkait Izin Reklamasi Pulau I
Resmi, MA Tolak Gugatan Jaladri Kartika Pakci Terkait Izin Reklamasi Pulau I
Artinya, MA mengabulkan surat keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut izin reklamasi Pulau I.
Berita
MA Kabulkan PK Gubernur DKI soal Izin Reklamasi Pulau I
MA Kabulkan PK Gubernur DKI soal Izin Reklamasi Pulau I
Dengan begitu, MA membatalkan putusan di tingkat sebelumnya serta menolak gugatan yang dilayangkan pengembang Pulau I yakni, PT Jaladri Kartika Pakci.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads