Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Prosedur Penilangan

Mengambil SIM dan STNK yang Ditilang tapi Sudah Lewat Masa Sidang, Bagaimana Caranya?
Mengambil SIM dan STNK yang Ditilang tapi Sudah Lewat Masa Sidang, Bagaimana Caranya?
Dalam unggahannya, warganet mempertanyakan apakah ada denda tambahan ketika ia telat mengambil SIM yang ditilang alias sudah melewati masa sidang
Tren
Daftar Lengkap Denda Tilang, dari Pelanggaran SIM, STNK, hingga Spion
Daftar Lengkap Denda Tilang, dari Pelanggaran SIM, STNK, hingga Spion
Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads