Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pengedar

Ahmad Syahroni, Pengedar yang Selundupkan Narkoba di Nasi dan Gorengan Divonis 9 Tahun Penjara
Ahmad Syahroni, Pengedar yang Selundupkan Narkoba di Nasi dan Gorengan Divonis 9 Tahun Penjara
Pengedar narkoba di Depok yang menyelundupkan sabu dan ganja dalam bungkusan makanan divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Megapolitan
Simpan 197 Gram Sabu, Pria di Sumbawa Ditangkap Polisi
Simpan 197 Gram Sabu, Pria di Sumbawa Ditangkap Polisi
Pria di Sumbawa, NTB, ditangkap polisi karena sering transaksi sabu. Polisi menangkap pria tersebut dengan barang bukti 197 gram sabu
Regional
Pelaku Pengedar Uang Palsu di Kota Malang Sasar Lansia Pedagang Kios Rokok
Pelaku Pengedar Uang Palsu di Kota Malang Sasar Lansia Pedagang Kios Rokok
Peredaran uang palsu kembali terjadi di Malang dan lansia pemilik warung jadi korban. Peredaran uang palsu ini menyasar warung rokok.
Surabaya
13 Pengedar Obat Terlarang di Yogyakarta Ditangkap, Modus Dijual Lewat Facebook
13 Pengedar Obat Terlarang di Yogyakarta Ditangkap, Modus Dijual Lewat Facebook
Rata-rata modus yang digunakan adalah dengan menjual obat-obatan berbahaya itu melalui media sosial Facebook.
Yogyakarta
Gunakan Sistem COD, 2 Pengedar Obat Mercon di Salatiga Ditangkap di Lokasi Berbeda
Gunakan Sistem COD, 2 Pengedar Obat Mercon di Salatiga Ditangkap di Lokasi Berbeda
Keduanya diancam dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Regional

All News

7 Kurir Narkoba Ditangkap di Riau, Disita 31 Kg Sabu dan 2.397 Pil Ekstasi

7 Kurir Narkoba Ditangkap di Riau, Disita 31 Kg Sabu dan 2.397 Pil Ekstasi

Regional
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Cengkareng

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Cengkareng

Megapolitan
Polisi Amankan 2 Perempuan Pengedar Uang Palsu di Bojonegoro

Polisi Amankan 2 Perempuan Pengedar Uang Palsu di Bojonegoro

Surabaya
Tangkap Pengedar Sabu di Bima, Polisi Temukan Senpi dan Peluru

Tangkap Pengedar Sabu di Bima, Polisi Temukan Senpi dan Peluru

Regional
Ulah Sejoli di Cikarang: Produksi dan Jual Uang Palsu Rp 100 Juta, Kini Terancam Pidana 15 Tahun

Ulah Sejoli di Cikarang: Produksi dan Jual Uang Palsu Rp 100 Juta, Kini Terancam Pidana 15 Tahun

Megapolitan
Siasat Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok, Dititipkan pada Tahanan yang Sidang dan Pakai Bungkus Nasi Goreng

Siasat Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok, Dititipkan pada Tahanan yang Sidang dan Pakai Bungkus Nasi Goreng

Megapolitan
Nekatnya Sejoli di Cikarang yang Cetak Uang Palsu Rp 100 Juta, Dijual lewat Facebook dan Transaksi Pakai Sistem COD

Nekatnya Sejoli di Cikarang yang Cetak Uang Palsu Rp 100 Juta, Dijual lewat Facebook dan Transaksi Pakai Sistem COD

Megapolitan
Produksi dan Jual Uang Palsu Rp 100 Juta, Sejoli di Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara

Produksi dan Jual Uang Palsu Rp 100 Juta, Sejoli di Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Regional
Dalam Sidang, Terungkap Kronologi Pengedar Selundupkan Narkoba di PN Depok yang Digagalkan Petugas

Dalam Sidang, Terungkap Kronologi Pengedar Selundupkan Narkoba di PN Depok yang Digagalkan Petugas

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Depok Selundupkan Sabu dan Ganja dalam Nasi dan Gorengan

Pengedar Narkoba di Depok Selundupkan Sabu dan Ganja dalam Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Ahmad Syahroni, Pengedar Narkoba Dalam Kemasan Gorengan Dituntut Pidana Penjara 10 Tahun

Ahmad Syahroni, Pengedar Narkoba Dalam Kemasan Gorengan Dituntut Pidana Penjara 10 Tahun

Megapolitan
Saat Pecatan Polisi Terlibat Jaringan Narkoba di Riau...

Saat Pecatan Polisi Terlibat Jaringan Narkoba di Riau...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads