Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Npwp Non Efektif

Punya NPWP tapi Belum Bekerja, Apakah Wajib Lapor SPT Tahunan?
Punya NPWP tapi Belum Bekerja, Apakah Wajib Lapor SPT Tahunan?
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menetapkan batas waktu untuk lapor SPT Tahunan orang pribadi pada 31 Maret dan wajib pajak badan pada 30 April 2024.
Tren
Apakah Pemilik NPWP Non-efektif Wajib Lapor SPT Tahunan? Ini Penjelasan DJP
Apakah Pemilik NPWP Non-efektif Wajib Lapor SPT Tahunan? Ini Penjelasan DJP
Pemerintah mewajibkan pemilik NPWP untuk melaporkan kewajiban perpajakan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Tren
Tidak Perlu Lapor SPT, Berikut Cara Mengajukan Wajib Pajak Non-efektif
Tidak Perlu Lapor SPT, Berikut Cara Mengajukan Wajib Pajak Non-efektif
Wajib pajak bisa mengubah status NPWP mereka menjadi non-efektif supaya tidak perlu melapor SPT pada 2024. Lantas, bagaimana caranya?
Tren
Cara Memadankan NIK Jadi NPWP untuk Wajib Pajak Nonefektif secara Online
Cara Memadankan NIK Jadi NPWP untuk Wajib Pajak Nonefektif secara Online
Apakah wajib pajak (WP) nonefektif atau pemilik NPWP nonefektif juga harus melakukan pemadanan NIK jadi NPWP?
Tren
Apakah NPWP Bisa Dinonaktifkan bila Sudah Tak Bekerja? Ini Kata DJP
Apakah NPWP Bisa Dinonaktifkan bila Sudah Tak Bekerja? Ini Kata DJP
NPWP wajib dimiliki WNI yang memiliki penghasilan atau yang masuk dalam Penghasilan Kena Pajak. Bagaimana dengan mereka yang berhenti bekerja?
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads