Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Jokowi Keluarkan Keppres Tgipf Kanjuruhan

Ini Tugas dan Wewenang Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan
Ini Tugas dan Wewenang Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan
Presiden Jokowi menetapkan Keppres 19/2022 tentang Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan. Ini tugas dan wewenangnya.
Tren
TGIPF Akan Temui Semua Pihak Terkait Tragedi Kanjuruhan
TGIPF Akan Temui Semua Pihak Terkait Tragedi Kanjuruhan
Mahfud berharap, upaya tim menemui pihak-pihak terkait bisa menemukan siapa yang seharusnya bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.
Nasional
Jokowi Resmi Teken Keppres TGIPF Peristiwa Kanjuruhan, Ini Susunan Anggotanya
Jokowi Resmi Teken Keppres TGIPF Peristiwa Kanjuruhan, Ini Susunan Anggotanya
TGIPF berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads