Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Aturan Baru Vaksin Booster

Kini, Vaksinasi Booster Bisa Diberikan 3 Bulan Setelah Dosis Kedua
Kini, Vaksinasi Booster Bisa Diberikan 3 Bulan Setelah Dosis Kedua
Aturan baru dari Kemenkes menyebutkan, vaksinasi booster kini dapat diberikan minimal tiga bulan setelah vaksinasi primer (dosis 1 dan 2).
Tren
Vaksin Booster Masyarakat Umum dan Lansia Bisa Diberikan 3 Bulan Usai Dosis Kedua
Vaksin Booster Masyarakat Umum dan Lansia Bisa Diberikan 3 Bulan Usai Dosis Kedua
Sebelumnya pemberian vaksin booster harus menunggu 6 bulan setelah dosis kedua. Kini masyarakat bisa menerimanya setelah 3 bulan dari dosis kedua.
Kita
Aturan Baru, Vaksin Booster Masyarakat Umum dan Lansia Diberikan 3 Bulan Setelah Dosis Kedua
Aturan Baru, Vaksin Booster Masyarakat Umum dan Lansia Diberikan 3 Bulan Setelah Dosis Kedua
Kemenkes mengatakan, perlindungan masyarakat terhadap Covid-19 perlu terus ditingkatkan, termasuk melalui pemberian vaksinasi dosis lanjutan (booster)
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads