Seorang pria asal Batang bernama Muslihudin (28 tahun) diduga melakukan pelecehan seksual berupa sodomi kepada sedikitnya 25 bocah laki-laki di bawah umur.
Terduga pelaku pemerkosaan 25 anak laki-laki sekaligus guru les rebana ini akhirnya ditangkap polisi di rumah kontrakannya di Kelurahan Proyonangan Utara...
Tersangka sodomi yang telah ditangkap akan dijerat pasal berlapis diantaranya undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.