Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Setubuh

Setubuhi Putri Kandungnya, Pria Ini Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Setubuhi Putri Kandungnya, Pria Ini Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Putusan majelis hakim itu sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa dengan hukuman 15 tahun penjara.
Regional
Lama Tak Sentuh Istri, Pria Ini Setubuhi Gadis Keterbelakangan Mental di Kelenteng
Lama Tak Sentuh Istri, Pria Ini Setubuhi Gadis Keterbelakangan Mental di Kelenteng
Liauw Tjoei Tik (59), warga Palembang, dilaporkan ke polisi setelah menyetubuhi ST (21) wanita keterbelakangan mental.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads