Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Tunjangan Hari Raya

Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024
Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024
Kemenaker resmi menerbitkan SE yang mengatur pemberian THR bagi pekerja pada 2024. Siapa saja pekerja yang dapat menerima THR?
Tren
THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Menaker: Harus Dibayar Penuh, Tidak Boleh Dicicil
THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Menaker: Harus Dibayar Penuh, Tidak Boleh Dicicil
Menaker Ida Fauziyah menegaskan bahwa THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Nasional
02:13
Perusahaan Telat Bayar THR Lebaran Kena Denda 5 Persen
Perusahaan Telat Bayar THR Lebaran Kena Denda 5 Persen

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) menyebut, perusahaan yang terlambat...

video
02:33
Menaker: THR Wajib Diberikan H-7 Lebaran dan Tak Boleh Dicicil
Menaker: THR Wajib Diberikan H-7 Lebaran dan Tak Boleh Dicicil

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Menaker RI) Ida Fauziyah menegaskan pemberian...

video
Pemprov Banten Pastikan Tenaga Honorer Tetap Terima THR
Pemprov Banten Pastikan Tenaga Honorer Tetap Terima THR
Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan tunjangan hari raya (THR) tahun 2024 untuk 11.737 tenaga honorer.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.